Contoh Surat Perjanjian Hutang ~ Pada kesempatan yang telah lalu, saya telah membagikan sebuah contoh surat yang juga berkenaan dengan keuangan, yaitu contoh surat peminjaman uang yang baik dan benar. Namun kali ini, saya akan menyajikan contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan. Namun sebelum saya bagikan contohnya, mari kita simak terlebih dahulu sedikit mengenai pengertian dari surat perjanjian hutang tersebut.
Surat perjanjian ialah surat yang dibuat oleh kedua belah pihak yang sepakat untuk melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang telah mengikat diri untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Dalam hal perjanjian hutang, maka perbuatan yang dimaksud ialah memberikan sejumlah uang kepada salah satu pihak yang lain, yang kemudian pihak yang lain tersebut memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang pinjamannya sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Dalam keseharian kita dikenal ada dua macam surat perjanjian hutang, yaitu surat perjanjian hutang dengan jaminan dan tanpa jaminan. Perbedaan antara kedua surat tersebut terletak pada ada dan tidaknya jaminan dalam sebuah perjanjian hutang tersebut. Namun pada kesempatan ini, saya hanya akan membagikan contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan, sedangkan untuk surat perjanjian hutang tanpa jaminan akan saya share di lain kesempatan. Langsung saja, berikut contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan.
Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan
Pada hari ini Selasa Tanggal Sembilan Juni Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu:
1.
Nama : Ikhsan
Umur : 26 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Kenari No. 35
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.
Nama : Ikram
Umur : 29 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Melati No. 25
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
- PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni …………., yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
- Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
- Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
- Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA
Ikhsan Ikram
Saksi-saksi :
NAMA TANDA TANGAN
1. Alaudin _______________
2. Junaidi _______________
3. Marzuki _______________
4. Muntazar _______________
Demikianlah contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan yang bisa saya bagikan pada kesempatan ini, semoga dapat membantu Anda dalam membuat surat tersebut. Jika Anda membutuhkan silahkan baca juga contoh surat permohonan magang kerja. Barangkali surat tersebut juga bisa menjadi salah satu tambahan referensi untuk Anda. Akhir kata, terima kasih atas kunjungannya dan salam sukses dari http://formatbuatsurat.blogspot.com.
Source : contohsurat123 dot com
0 Response to "Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan Yang Baik dan Benar"
Posting Komentar