Dalam membuat surat pernajian jual beli tanah, setidaknya ada beberapa hal yang dimuat dalam surat, diantaranya ialah :
1. Identitas lengkap para pihak (Penjual dan Pembeli)
2. Deskripsi atau gambaran tanah, yang meliputi:
o Harga tanah sesuai kesepakatan.
3. Pencatuman jaminan dan identitas saksi
4. Cara dan batas waktu pembayaran
5. Kesepakatan penyelesaian masalah jika terjadi perselisihan
Dari penjelasan singkat diatas, setidaknya Anda sudah mempunyai gambaran bagaimana format surat perjanjian jual beli tanah bukan? Namun untuk lebih jelasnya, silahkan simak pada contoh dibawah ini.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Sunardi
Umur : 55 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jln. Soekarno No. 34 Kota Banda Aceh
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).
Nama : Suharmi
Umur : 37 Tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jln. Meraxa No. 24 Kota Banda Aceh
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli)
Pada tanggal 10 Januari 2017, pihak ke I telah menjual, lepas / mutlak sebidang tanah darat seluas 350 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 390.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi secara tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah M. Amin
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Melinda
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Fauziah
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Sungai
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 590 M2
Atap : Genteng
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik marmer
Maka, sejak tanggal 10 Januari 2017 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Banda Aceh, 10 Januari 2017
Pihak Ke I (Penjual) Pihak Ke II (Pembeli
(Sunardi) (Suharmi)
Saksi-saksi
Saksi Ke I Saksi Ke II Saksi Ke III
(M. Amin) (Melinda) (Fauziah)
Source : contohsurat123 dot com
0 Response to "Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Terbaru 2017 Terbaru"
Posting Komentar