Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dan Tanah Terbaru

Format Surat - Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dan Tanah Terbaru , artikel tentang Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dan Tanah Terbaru, silahkan temukan informasi mengenai macam-macam contoh surat, misalnya surat permohonan, surat pernyataan, surat pemberitahuan, surat bisnis, dan masih banyak lainnya di sini

Jual beli dengan nilai di atas 1 juta rupiah mewajibkan penggunaan materai senilai Rp. 6000. Begitu juga halnya yang terjadi jika Anda melakukan transaksi jual beli rumah ataupun tanah yang harganya sudah bisa dipastikan melebihi 1 juta rupiah. Untuk itu Anda harus membuat surat jual beli rumah atau tanah dengan cara yang baik dan benar.



SURAT PERJANJIAN



Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama            :
Umur            :
Pekerjaan     :
Alamat         :
Nomor KTP  :

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama           :
Umur            :
Pekerjaan     :
Alamat         :
Nomor KTP  :

Dalam hal ini bertindak atas nama diiri pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak yang bersangkutan diatas dengan ini menyatakan bahwa Pihak Pertama (Penjual) menjual kepada Pihak Kedua (Pembeli) berupa bangunan rumah dan tanah seluas 250 m2 (dua ratus lima puluh meter persegi) yang berdiri diatas Sertifikat Hak Milik No _______________ . Terletak di Jl. _______ No. ___, RT/RW. ___/___ Kota – Kabupaten. Dan kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut :


Pasal 1


  1. Perjanjian jual beli ini akan berlaku 3 (tiga) hari setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akan berakhir setelah rumah berpindah status kepemilikannya kepada pembeli yang baru.

  2. Segala kondisi yang ada pada rumah saat ini akan menjadi tanggung jawab dari Pihak Kedua (Pembeli). Dan Pihak Kedua (Pembeli) berhak untuk melakukan renovasi terhadap rumah tersebut.


Pasal 2


  1. Bangunan rumah dan tanah  seluas 250 m2 (dua ratus lima puluh meter persegi) tersebut dijual seharga Rp _____________,- (terbilang).

  2. Pihak Kedua (Pembeli) membayar dengan uang muka sebesar Rp ___________,- (terbilang) pada Pihak Pertama (Penjual) secara tunai pada saat ditandatanganinya perjanjian ini.

  3. Kekurangannya senilai Rp. _____________,- (terbilang) akan dibayar oleh Pihak Kedua (Pembeli) dengan cara mengangsur selama 12  (dua belas) kali selama 12 (dua belas) bulan. Dan tiap bulan Pihak Kedua (Pembeli) wajib membayar angsuran senilai Rp. _____________,- (terbilang) pada Pihak Pertama (Penjual).

  4. Dan pembayaran dianggap lunas bila pembayaran sudah mencapai nilai jual yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.


Pasal 3


  1. Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur selanjutnya dalam addendum/amandemen yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama

  2. Apabila suatu saat nanti terjadi sengketa terhadap isi dan pelaksanaan atas perjanjian ini, maka kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah

  3. Dan apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih menyerahkan pada pihak yang berwajib.

Demikian perjanjian ini disetujui dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak, serta dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

      Pihak Pertama                                                                     Pihak Kedua

         (Penjual)                                                                            (Pembeli)

                                                           Saksi



Source : contohsurat123 dot com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dan Tanah Terbaru"

Posting Komentar