Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Terbaru & Terlengkap

Blog Format Surat - Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Terbaru & Terlengkap , artikel yang berjudul Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Terbaru & Terlengkap, silahkan cari informasi mengenai macam-macam contoh surat, misalnya surat permohonan, surat pernyataan, surat pemberitahuan, surat bisnis, dan masih banyak lainnya di http://formatbuatsurat.blogspot.com


Saya yakin Anda semua sudah tahu apa itu Surat Izin Usaha Perdagangan, namun saya akan mencoba mengulang kembali sedikit kegunaan daripada Surat ini. Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan sebuah surat yang dibutuhkan sebagai jaminan untuk suatu usaha tertentu. Tanpa surat ini, sewaktu-waktu usaha Anda bisa saja dibubarkan oleh pemerintah melalui instansi terkait karena di anggap ilegal. Untuk mencegah hal itu terjadi, alangkah baiknya untuk membuat SIUP terlebih dahulu sebelum menjalankan bisnis atau usaha Anda. Untuk lebih jelasnya, berikut saya bagikan contohnya untuk Anda:



PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH



DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN



--alamat kantor--



--no telp.____ --fax. _____




======================================================================




SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BESAR 



Nomor: ____/_____/________/____ 




Nama Perusahaan : 




PT. ABC




Merek (Milik Sendiri/Licensi) :




Alamat Kantor/Perusahaan :




Jln. ___________________________




Nama Pemilik/Penanggung Jawab :




Ikhsan, SH,I




Alamat Pemilik/Penanggung Jawab :




Jln. Blang Bintang Desa Meunasah Baro No. 23, Kec. Ingin Jaya Aceh Besar




Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) :




03.366.786.1-876-345




Nilai modal dan Kekayaan bersih perusahaan seluruhnya tidak termasuk tanah bangunan tempat Usahan :




Rp. 800.000.000




Kegiatan Usaha :




Perdagangan Barang 




Kelembagaan :




Supplier




Bidang Usaha :




Perdagangan (513.515)




Jenis Barang/Jasa Dagangan Utama :




Alat Elektronik.




Siup ini diterbitkan dengan ketentuan :




Pertama :




Surat Izin Usaha (SIUP) ini berlaku untuk kegiatan usaha perdagangan diseluruh wilayah republik Indonesia selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan.




Dan wajib mendaftar ulang selambat-lambatnya 21 Desember 2020




Kedua :




Pemilik/penanggung jawab wajib menyampaikan laporan kegiatan usaha perdagangan dua kali dalam setahun dengan jadwal untuk semester pertama paling lambat tanggal ( _______ ) dan untuk semester dua paling lambat tanggal ( _____ ) tahun berikutnya.




Ketiga :




Tidak berlaku untuk jenis perdagangan berjangka komoditi




Keempat :




Tidak untuk melakukan kegiatan usaha selain yang tercantum dalam SIUP ini.





Dikeluarkan di : Banda Aceh



Pada tanggal : 21 Desember 2014





Kepala Dinas,





stempel pemerintah kota




--nama kepala dinas



--golongan--



--nip--



SIUP di atas hanya sebagai contoh saja, alamat, nama perusahaan dan sebagainya hanya rekayasa semata, karena ini hanya sebagai sebuah kerangka contoh dari SIUP.



Source : contohsurat123 dot com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Terbaru & Terlengkap"

Posting Komentar